Sukses

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ahmad Hadian Dicecar soal Tugas dan Kewenangan PT LIB

Selama dua jam, Amir mengaku telah memenuhi pemanggilan dan pemeriksaan kliennya di Polda Jatim. Namun, ia tak menyebut berapa total dan detail pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada kliennya.

Liputan6.com, Surabaya - Direktur PT Liga Indonesia Bari (LIB) Ahmad Hadian Lukita (AHL) kembali menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan Senin 24 Oktober 2022. Dia dampingi penasehat hukumnya Amir Burhanudin.

Selama dua jam, Amir mengaku telah memenuhi pemanggilan dan pemeriksaan kliennya di Polda Jatim. Namun, ia tak menyebut berapa total dan detail pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada kliennya.

"Masih seputaran tugas dan tanggung jawab kewenangan PT LIB," ujar Amir di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2022).

Amir menjelaskan, sejumlah pertanyaan dan jawaban yang disampaikan hampir sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Diantaranya mulai perubahan waktu sampai terkait inspeksi ke lapangan. "Gak ada, hanya keterangan tambahan aja dari yang kemarin," ucapnya.

Tak hanya itu, Amir menegaskan penyidik juga mempertanyakan perihal hubungan stakeholder dalam persepakbolaan satu sama lain. Mulai dari keterlibatan LIB sendiri, PSSI, hingga Panpel. "Ya termasuk hubungannya PT LIB dengan PSSI, dengan Panpel, dengan klub," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya memeriksa Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (AHL) terkait tragedi memiluhkan di Stadion Kanjuruhan Malang.

Dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan ini tiba gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.05 WIB.

 "Bagaimanapun, karena saya sebagai warga negara taat hukum maka akan kita ikuti prosesnya," ujar AHL di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (12/10/2022).

 Mengenai pertandingan malam hari antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang dikeluhkan banyak pihak, AHL enggan menjawab dengan penjelasan panjang.

"Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti dijawab setelah pemeriksaan selesai," ucap AHL.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

6 Tersangka Ditahan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa enam tersangka tragedi Kanjuruhan telah dilakukan penahanan.

Kombes Dirmanto mengatakan, setakah pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi kanjuruhan, penyidik berkesimpulan bahwa pemeriksaan tambahan sudah cukup sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya yakni penahanan.

"Ini merupakan komitmen polri untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kejadian ini," ujarnya di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2022) malam.

Dikonfirmasi mengenai penangguhan penahanan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Kombes Dirmanto menyebut bahasa hal tersebut nantinya bisa komunikasikan dengan penyidik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.