Sukses

Dilarang Jual Obat Sirup, Omzet Apotek di Banyuwangi Turun 10 Persen

Dinas Kesehatan telah melakukan sosialisasi ke setiap apotek dan juga layanan penyedia obat. Seluruhnya diminta agar menyimpan segala jenis obat sirup untuk sementara waktu dan tidak menjualnya kepada masyarakat.

 

Liputan6.com, Banyuwangi Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi Ipda Rananda Satria mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan dan memasang imbauan di beberapa apotek terkait penjualan obat sirup yang diduga jadi pemicu gangguan ginjal akut. 

"Beberapa apotek sudah kita pasang poster dan imbauan untuk sementara menghindari obat sirup. Besok akan dilakukan pengecekan secara menyeluruh di setiap kecamatan," kata Satria, Selasa (25/10/2022).

Hasil pengecekan yang dilakukan di beberapa apotek di Banyuwangi wilayah utara, polisi menemukan satu apotek yang masih memiliki stok sirup yang masuk ke dalam daftar larangan.

"Dari pengecekan hari ini, ada apotek yang masih memiliki stok Termorex sirup. Namun posisinya sudah tidak dipasang. Sedang proses menunggu sales untuk pengembalian," jelasnya.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banyuwangi, Sudarto, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait kasus gagal ginjal akut misterius di Banyuwangi. Namun demikian, pihaknya telah melakukan imbauan secara masal agar kasus tersebut tidak pernah ada di Banyuwangi.

"Sampai saat ini belum ada laporan terkait kasus gagal ginjal misterius tersebut di Banyuwangi," kata Sudarto. 

Dinas Kesehatan telah melakukan sosialisasi ke setiap apotek dan juga layanan penyedia obat. Seluruhnya diminta agar menyimpan segala jenis obat sirup untuk sementara waktu dan tidak menjualnya kepada masyarakat.

"Berdasarkan surat edaran, kita lakukan penahanan semua jenis obat sirup. Pemberitahuan juga dilakukan agar apotek dan penyedia layanan obat-obatan hendaknya menyimpan stok obat sirup yang ada atau dikembalikan sampai ada informasi lebih lanjut," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Omzet Apotek Turun 10 Persen

 

Di lain sisi, dengan imbauan penahanan obat sirup ini memberikan dampak penurunan omzet penjualan. Menurut Bobby Sugara, apoteker Kimia Farma di wilayah Kelurahan Singotrunan, omzet di tempatnya bekerja mengalami penurunan antara 7 hingga 10 persen.

"Penjualan obat jenis sirup cukup lumayan di sini. Kalau omzet pasti menurun, kisaran 7 sampai 10 persen. Cuman karena menuruti aturan ya harus bagaimana lagi," ungkap Bobby.

Sejak edaran tersebut turun, Bobby mengaku telah menarik seluruh obat jenis sirup yang ada di apotek tempat dirinya bekerja. Hingga ada instruksi lebih lanjut, dia memastikan tidak akan melayani penjualan segala jenis obat sirup.

"Sudah kita tarik semua untuk jenis obat-obatan sirup. Vitamin cair, tradisional medicine, Paracetamol sirup, Sementara tidak melayani dulu. Hingga ada instruksi lebih lanjut dari pusat," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.