Sukses

PDFI Jatim Turunkan 6 Dokter Forensik Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Proses autopsi dilakukan terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Liputan6.com, Malang - Proses autopsi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan berinisial NBR (16) dan NDA (13) dilakukan enam dokter forensik yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur.

Ketua PDFI Cabang Jawa Timur dr Nabil Bahasuan mengatakan bahwa dokter yang melakukan autopsi menggunakan metode ekshumasi tersebut berasal dari tim independen dibentuk PDFI Jatim.

"Kami membentuk tim independen yang terdiri dari dua penasihat, enam operator," kata dia di Kabupaten Malang, dilansir dari Antara, Sabtu (5/11/2022).

Ia menjelaskan tim dokter tersebut terdiri atas tiga orang, masing-masing dari Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, Universitas Airlangga, dan Universitas Muhammadiyah Malang.

Selain itu, lanjutnya, melibatkan empat fasilitas kesehatan, yakni RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, RSUD Dokter Sutomo Surabaya, RSUD Syarifah Bangkalan, dan Rumah Sakit Pendidikan Unair.

"Dua orang penasihat tidak ikut. Kemudian yang enam lainnya ada di sini melakukan ekshumasi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan proses ekshumasi juga dikawal pihak kepolisian. Sejumlah petugas polisi disiagakan agar proses autopsi korban Kanjuruhan berjalan lancar.

"Kami juga membantu menyiapkan sistem pengamanan di sini, agar proses berjalan lancar," ujarnya.

Proses autopsi dilakukan terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Proses autopsi dilakukan terhadap NBR (16) dan NDA (13) yang merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok. Dei Athok merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Keduanya dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Dua korban tragedi Kanjuruhan tersebut dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Dibatalkan

Sebelumnya, Devi Athok selaku ayah korban tragedi Kanjuruhan tersebut, sempat membatalkan tindakan autopsi kepada kedua anaknya. Saat itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk area lapangan.

Akibat kejadian itu, 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan berat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.