Sukses

Pemeran Kebaya Merah Telah Memproduksi 92 Video dan 100 Foto Porno

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengungkapkan dua orang tersangka itu juga membuat 100 buah foto telanjang dengan berbagai tema.

Liputan6.com, Surabaya - Video syur yang melibatkan perempuan berkebaya merah sempat viral di jagat maya. Polda Jatim menyebutkan dua pemeran video Kebaya Merah beinisial ACS dan AH telah membuat sebanyak 92 video porno yang diduga dipasarkan di dalam dan luar negeri. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan dua orang tersangka itu juga telah membuat 100 buah foto telanjang dengan berbagai tema.

"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hardisk milik tersangka," kata Kombes Farman di Surabaya, dilansir dari Antara, Selasa (8/11/2022).

Dia mengatakan, 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.

Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut.

Sebelumnya polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Minggu (6/11).

Dari penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah laptop, dua buah hardisk, dua ponsel dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun," ujar Farman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.