Sukses

Damkar Kota Madiun Tangani 60 Kasus Kebakaran selama 2022

Musim hujan tidak menutup kemungkinan terjadinya kebakaran yang biasa terjadi di rumah atau bangunan. Menurutnya, kebakaran di musim hujan bisa terjadi akibat korsleting listrik.

Liputan6.com, Madiun - Sebanyak 60 kasus kebakaran yang diterjadi di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur ditangani oleh petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat selama periode Januari hingga pertengahan November 2022.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono mengatakan penyebab kasus kebakaran yang terjadi di Kota Madiun didominasi kelalaian manusia.

"Dari 60 insiden kebakaran yang terjadi hingga pertengahan November tersebut didominasi akibat kelalaian manusia dalam rumah tangga," ujarnya di Madiun, dilansir dari Antara, Rabu (16/11/2022).

Selain itu, banyaknya kasus kebakaran juga disebabkan karena faktor korsleting listrik. Utamanya untuk kebakaran bangunan dan rumah.

Musim hujan tidak menutup kemungkinan terjadinya kebakaran yang biasa terjadi di rumah atau bangunan. Menurutnya, kebakaran di musim hujan bisa terjadi akibat korsleting listrik.

"Salah satunya disebabkan oleh korsleting listrik karena terkena air hujan," kata dia.

Karena itu, Sunardi mengimbau masyarakat untuk senantiasa memperhatikan instalasi listrik di rumah masing-masing. Terutama, yang berada di titik-titik rawan.

"Misalnya kabel-kabel yang sudah tua. Jangan sampai menjadi penyebab bencana," katanya.

Untuk mencegah kebakaran, Satpol PP Madiun meminta masyarakat berhati-hati saat beraktivitas menggunakan api ataupun listrik.

Terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran, baik di rumah maupun area lahan. Salah satunya dengan mematikan listrik saat bepergian dan mengecek kabel jaringan listrik di rumah secara rutin, menyediakan alat pemadam api ringan, dan karung pemadam api di rumah, serta memasang alat deteksi asap.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pencegahan

Selain itu, memastikan api kompor mati setelah digunakan, memastikan api padam sempurna setelah membakar sampah, serta memastikan puntung rokok padam dan jangan membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kebakaran kepada warga setempat melalui berbagai kegiatan pertemuan masyarakat, baik di tingkat desa, kecamatan maupun lembaga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.