Sukses

Polisi Periksa Sejumlah Saksi dan CCTV Kasus Perampokan Toko Emas di Jember

Penyidik juga memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mencari bukti tambahan.

Liputan6.com, Jember - Polres Jember memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus perampokan toko emas Murni di Jalan Sultan Agung Jember.

Selain memeriksa korban, polisi juga memeriksa CCTV di toko tersebut. Namun ternyata CCTV di toko Emas Murni sudah lama rusak dan tidak berfungsi.

“CCTV itu sudah rusak sekitar dua tahun lalu," ujar Kanit Pidum Polres Jember Ipda Bagus, Jumat (25/11/2022).

Namun, penyidik juga memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mencari bukti tambahan.

 

sebelumnya, Sebuah toko emas di Jalan Sultan Agung Jember dirampok. Perampok melukai pemilik toko emas dengan menggunakan gagang pisau.

Perampokan terjadi sekitar pukul 03.30 Wib, Kamis (24/11/2020 pagi. Saat itu Agus Supriyanto (70) pemilik toko emas hendak berbelanja ke Pasar Tanjung Jember.

Namun saat membuka pintu, tiba- tiba pelaku yang menggunakan masker dan topi tersebut menodongkan pisau pada korban.

Pelaku kemudian membawa masuk korban dan memukul dahi korban menggunakan gagang pisau hingga berdarah dan jatuh terjembab.

Sementara itu istri korban berteriak meminta tolong. Pelaku pun mengancam istri korban menggunakan pisau dan memaksa menunjukan lokasi penyimpanan perhiasan emas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Emas 2 Kg Dibawa Kabur

Korban langsung menuju berangkas tempat menyimpanan emas Pelaku memaksa korban untuk mengambil perhiasan emas dan memasukkan ke dalam tas pelaku.

“Ada sekitar 15 baki yang berisi perhiasan emas," ujar Kanit Pidum Polres Jember Ipda Bagus, Kamis (24/11/2022)

Kemudian pelaku melarikan diri. Dan diduga pelaku ada dua orang.”Salah satu pelaku mengawasi di luar toko," tambahnya.

Untuk total emas yang berhasil dibawa pelaku seberat 2 kilogram dan uang Rp19 juta.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.