Sukses

Siswa SD di Malang Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan Temannya, Begini Kondisinya

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya mengunjungi korban perundungan tersebut di rumah sakit untuk mengetahui kondisi terakhir korban.

 

Liputan6.com, Malang - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial MW (8) di Kabupaten Malang menjadi korban perundungan dan penganiayaan sejumlah rekannya.

MW yang merupakan warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, harus dirawat di Rumah Sakit Islam Gondanglegi, sejak Kamis 17 November karena dianiaya sejumlah rekannya tersebut. MW sempat tidak sadarkan diri akibat tindakan kekerasan.

Korban sadar pada keesokan harinya dan menceritakan kejadian perundungan serta penganiayaan kepada orang tuanya. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya mengunjungi korban perundungan tersebut di rumah sakit untuk mengetahui kondisi terakhir korban.

"Kami datang untuk melihat kondisi korban yang mengalami perundungan, kami lihat kondisinya semakin membaik," kata Kholis, Jumat (25/11/2022), dikutip dari Antara.

Kholis menjelaskan, saat ini kondisi MW masih menjalani perawatan intensif, karena ada sejumlah langkah pengobatan yang harus dijalani.

Namun, secara keseluruhan kondisi MW sudah jauh lebih baik dibandingkan pada saat masuk ke rumah sakit tersebut.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perawatan Intensif

"Saat ini korban sudah mulai bisa berinteraksi walaupun masih menjalani perawatan intensif, karena masih ada beberapa bagian vital yang perlu dilakukan pengobatan," ujarnya.

Ia berharap korban bisa segera pulih dan bisa menjalani aktivitas seperti sebelumnya. Ia juga memberikan motivasi kepada korban agar bisa segera pulih dan kembali sehat.

"Semoga ananda lekas sembuh dan bisa melakukan aktivitas kembali," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.