Sukses

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Pinjamkan Lahan Pribadinya untuk TPA

Permasalahan darurat sampah di Banyuwangi akhirnya mulai teratasi setelah Wakil Ketua DPRD setempat, Michael Edy Hariyanto tergerak untuk meminjamkan sementara waktu lahan milik pribadinya sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Liputan6.com, Banyuwangi - Permasalahan darurat sampah di Banyuwangi akhirnya mulai teratasi setelah Wakil Ketua DPRD setempat, Michael Edy Hariyanto tergerak untuk meminjamkan sementara waktu lahan milik pribadinya sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ketua DPD Partai Demokrat Banyuwangi ini mengaku tergerak meminjamkan lahannya setelah pihak Pemkab Banyuwangi berkeluh kesah kesulitan mendapatkan lahan kosong untuk menampung volume sampah. Dan luasan lahan yang dipinjamkan itu seluas sekitar 10 hektar.

"Saya pinjamkan gratis, tanpa ada uang sewa, tanpa ada perjanjian apapun. Saya pun tak mengambil keuntungan di situ. Ini semata-mata untuk mengatasi persoalan sampah. Namun itu sifatnya sementara, sambil menunggu TPA yang disiapkan pemerintah siap difungsikan," ucap Michael Edy Hariyanto, Sabtu (3/12/2022).

Michael berharap pemerintah bisa memberikan sosialisasi dan pencerahan kepada warga di sekitar TPA. Karena keberadaan TPA selain mengatasi menumpuknya sampah juga mampu menyerap ratusan tenaga kerja.

Informasi yang diterimanya di TPA sebelumnya, satu pekerja yang ada di TPA itu bisa mendapatkan penghasilan antara Rp3 juta sampai Rp4 juta perbulannya.

"Kalau masalah pengelolaan sampah di TPA sepenuhnya ditangani DLH. Sampah ditimbun dan diuruk tanah, untuk persyaratan lainnya saya minta tenaga kerja dari desa sebelah,“ ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani membenarkan telah dapat lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Namun Ipuk tidak menyebutkan tempatnya.

"Alhamdulillah sudah dapat, dan sampah mulai diangkut,” ujar Ipuk Fiestiandani.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikelola Dengan Profesional

 

Untuk pengelolaannya, kata Ipuk  tidak dilakukan secara asal-asalan, semua proses dilakukan secara terukur dan dijalankan sesuai standart operasional pekerjaan (SOP). Sebelum diuruk, petugas terlebih dahulu melapisi media tanah dengan membran.

Sampah diuruk secara berlapis dengan tanah. Sembari proses juga disemprot menggunakan Eco Enzym untuk mempercepat pembusukan dan mengurangi bau tak sedap.

Terakhir pada lapisan teratas diuruk dengan tanah dengan ketebalan urukan mencapai 2 meter.

"Untuk saat ini disana sudah ada beberapa alat berat seperti Loader dan Excavator untuk pemerataan dan pengurukan. Nantinya sampah yang sudah diambil dari depo dan sejumlah TPS akan langsung dibawa dan dikelola disana," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.