Sukses

Cak Thoriq: Hunian Relokasi Warga Terdampak Erupsi Semeru Bukan Zona Merah

Thoriq mengungkapkan, memilih tempat relokasi warga terdampak erupsi Gunung Semeru pada 2021 penuh dengan kehati-hatian. Sehingga, ada beberapa tahapan yang harus dilalui dan dipastikan bahwa itu aman.

Liputan6.com, Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq membantah tempat relokasi warga terdampak erupsi Gunung Semeru berada di zona merah. Dia memastikan relokasi warga terdampak erupsi Gunung Semeru tahun 2021 aman dari erupsi.

"Saya tegaskan bahwa untuk wilayah tempat relokasi itu adalah zona hijau, bukan zona merah," ujar Thoriq, Senin (5/12/2022).

Thoriq mengungkapkan, memilih tempat relokasi warga terdampak erupsi Gunung Semeru pada 2021 penuh dengan kehati-hatian. Sehingga, ada beberapa tahapan yang harus dilalui dan dipastikan bahwa itu aman.

Salah satu tahapannya adalah rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi terkait zona hijau. Kemudian proses selanjutnya ditindaklanjuti oleh surat dari Kementerian Kehutanan dan lainnya.

"Nah, kalau itu masuk zona merah, ngapain ditindaklanjuti dijadikan tempat relokasi warga, kan bahaya," ucap Thoriq.

Thoriq meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi, yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab. Sebelumnya, beredar informasi bahwa kawasan relokasi termasuk lokasi tidak aman dari bencana erupsi Gunung Semeru.

"Jadi saya tegaskan, bahwa wilayah relokasi aman, karena wilayah tersebut tidak dialiri lahar. Aliran laharnya tidak ke Desa Sumbermujur, tetapi melalui Supiturang, Curahkobokan, Kamar Kajang dan Bondeli," ujarnya.

Selain itu, Thoriq juga telah menetapkan 14 hari masa tanggap darurat akibat erupsi Gunung Semeru. Masa tanggap darurat itu terhitung sejak erupsi Gunung Semeru pada Minggu, 4 Desember 2022.

"Terkait masa tanggap darurat bencana, saya sudah menetapkan 14 hari kedepan, terhitung sejak terjadinya erupsi Semeru. SK nya juga sudah saya tandangani," ucapnya.

Thoriq menyebut, massa tanggap darurat itu penting dilakukan, agar fokus dalam penanganan para pengungsi, juga untuk membuka akses jalur ke Kecamatan Pronojiwo. Sebab, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status Gunung Semeru naik dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV).

"Jadi, fase untuk kita menangani seluruh fungsi dan tugas yang ada di Pemda, berdasarkan SK yang saya keluarkan untuk tanggap darurat bencana," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evakuasi Diri

Thoriq mengimbau masyarakat yang berada di zona merah, agar segera mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri ke posko pengungsian yang telah disediakan pemerintah.

"Maka itu, kami minta masyarakat ikuti arahan dan petunjuk petugas yang ada di lapangan, demi keselamatan dan keamanan bagi masyarakat," ucapnya.

Dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya korban, Thoriq menyampaikan bahwa pihaknya masih belum ada laporan jumlah korban dan laporan kehilangan dari masyarakat.

"Belum mendapatkan laporan adanya korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.