Sukses

Suami di Lumajang Bacok Istri Siri yang Hamil 5 Bulan hingga Tewas

Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menambahkan, pelaku ditangkap di Sampang saat bersembunyi di rumah kerabatnya.

Liputan6.com, Surabaya - Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan AR (27), warga Jatiroto Lumajang, yang tega membunuh istri siriya berinisial DTS yang tengah hamil lima bulan. 

"AR berencana akan kabur ke Malaysia namun rencana tersebut digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jatim yang lebih dulu menangkapnya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (9/12/2022).

Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menambahkan, pelaku ditangkap di Sampang saat bersembunyi di rumah kerabatnya.

Dia menyatakan, modus pembunuhan karena tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya. Sehingga tersangka melakukan pembunuhan.

"Dan dari keterangan Bidan, korban kondisi hamil 5 bulan pada saat dibunuh," ucapnya.

Lintar menjelaskan, tersangka AR menikah siri dengan DTS, namun mereka tidak tinggal satu rumah karena memiliki istri sah, SR, yang tinggal di Dusun Wonokerto Lumajang.

"Sedangkan DTS bertempat tinggal di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Tersangka AR curiga lantaran korban saat diajak ke rumahnya tidak mau. Selanjutnya AR mendatangi ke rumah korban namun korban tidak ada dirumah, hanya ada orang tua korban.

"Saat tersangka AR bertemu dengan DTS mencium bau minuman beralkohol. Namun DTS menjawab tidak jujur, sehingga AR membawa korban DTS dengan motor dari Desa Ranulogong Lumajang, menuju Desa Gedangmas," ujar AKBP Lintar.

"Di tengah perjalanan sekitar persawahan Desa Gedangmas, AR membacok DTS sebanyak enam kali yang mengakibatkan DTS meninggal dunia di tempat," ucap AKBP Lintar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.