VIDEO: Polisi Pasuruan Amankan Bandar di Rumahnya, Sita 50 Gram Sabu

VIDEO: Polisi Pasuruan Amankan Bandar di Rumahnya, Sita 50 Gram Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan, menggerebek dan meringkus seorang bandar sabu. Dari dalam kamar rumahnya, Polisi menemukan sabu seberat 50 gram dan disita sebagai barang bukti. Sebelumnya, Polisi juga telah membongkar satu jaringan narkoba jenis sabu dan pil (LL), dengan 11 tersangka.

Dalam sebuah video amatir terekam, saat polisi menggerebek rumah pelaku JM, di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan, yang diduga sebagai bandar sabu pada Selasa siang.

Saat digeledah di kamar pelaku, polisi menemukan 50 gram sabu. Penggerebekan rumah tersangka, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap sejumlah bandar narkoba dan pengedar sabu yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan.

Sebelumnya, lima pelaku bandar pemasok sabu dan delapan orang pengedar sabu dan pil (LL), diringkus dalam kurun waktu sepekan di tempat berbeda.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita hampir 70 gram sabu dan sekitar 3.000 butir pil (LL), seluruh barang haram tersebut, sedianya akan diedarkan di Pasuruan dan sekitarnya dengan sasaran para pelajar dan mahasiswa.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika, serta peredaran obat terlarang dalam Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara, demikian diberitakan pada program Liputan6.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 16 September 2019, 14:30 WIB

Video Terkait

Spotlights