VIDEO: Polda Jatim Tangkap Pemulung di Tulungagung, Pelaku Pencabulan Anak

VIDEO: Polda Jatim Tangkap Pemulung di Tulungagung, Pelaku Pencabulan Anak

MS (42) seorang pemulung, merupakan pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur, yang mayoritas adalah anak laki-laki dengan usia antara 14 -- 17 tahun.

Aparat Polda Jawa Timur, menggelandang seorang lelaki ke Mapolda Jawa Timur, karena diduga mencabuli belasan anak di bawah umur, lelaki warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung ini bekerja sebagai pengumpul barang bekas, dalam aksinya, tersangka mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang, agar mau dicabuli.

Aksi pencabulan terbongkar, setelah salah seorang korban melapor ke Polisi. Kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya, berhasil dikembangkan hingga mendapati belasan korban.

"Dari keterangan saksi-saksi korban itu, kita terbitkan LP untuk mencari korban-korban lainnya, dan akhirnya kita mengamankan tersangka, tersangka merayu korban dengan diberikan iming-iming, sejumlah uang untuk merayu korban menginap di rumah tersangka untuk melakukan kegiatan asusila," ujar AKBP Festo Ari Permana, Kasubdit Renakta Polda Jatim, seperti yang tayang pada program Liputan6, (14/9).

Aksi pencabulan, yang dilakukan oleh tersangka sudah dilakukan sejak 2008. Selain menangkap tersangka, Polisi juga menyita barang bukti, di antaranya, pakaian korban dan tersangka serta telepon genggam milik tersangka.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 17 September 2019, 09:00 WIB

Video Terkait

Spotlights