VIDEO: Petugas Gabungan Razia Miras Ilegal di Tuban

VIDEO: Petugas Gabungan Razia Miras Ilegal di Tuban

Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras ilegal dan berbahaya. Hasilnya, petugas mendapatkan dua warung penjual miras ilegal dan berbahaya yang tengah melayani pelanggannya.

Petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, TNI dan BNN Kabupaten Tuban, melakukan razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras ilegal. Target operasi di wilayah Kecamatan Jatirogo dan Jenu, Tuban.

Meski kondisi cuaca hujan, petugas tetap memeriksa satu per satu warung yang diduga menjual miras secara ilegal. Setiap sudut ruangan juga diperiksa, karena biasanya pemilik warung menyembunyikan miras yang akan dijual.

Di warung milik VI, warga Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo, petugas menemukan satu botol arak, empat botol minuman oplosan, serta satu galon kecil minuman baceman kuda laut dan akar ginseng. Selanjutnya, petugas menyasar warung milik JS, warga Kecamatan Jatirogo, petugas mendapatkan 15 botol arak yang disembunyikan di dalam karung.

Razia berlanjut di lapangan eks lokalisasi Dasin, Jenu, Tuban yang biasa dipakai tempat pesta miras. Hasilnya dua pemuda kedapatan membawa miras oplosan, dan langsung dites urine, oleh petugas BNNK Tuban, serta mengamankan satu botol miras oplosan.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban beserta pemilik miras untuk dilakukan pembinaan. Razia ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah, maraknya miras yang dijual bebas. Razia serupa juga akan dilakukan untuk menciptakan situasi Tuban yang aman dan kondusif.

Berikut kita simak videonya pada Fokus, 22 Januari 2020

Ringkasan

Oleh Didi N pada 23 January 2020, 23:12 WIB

Video Terkait

Spotlights