Sukses

Top 3 Surabaya: Penerapan PSBB Sidoarjo Bakal Berlaku di 18 Kecamatan

Berikut sejumlah artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Minggu, 26 April 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Sidoarjo akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi 18 kecamatan dari sebelumnya 14 kecamatan.

Selain itu, Kabupaten Sidoarjo akan memberlakukan jam malam, yakni pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB saat PSBB. Penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menuturkan, pada saat jam malam tersebut aktivitas warga sudah berhenti, kecuali keadaan darurat.

Artikel penerapan PSBB Sidoarjo bakal berlaku di 18 kecamatan menyita perhatian pembaca di Surabaya. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Surabaya? Berikut sejumlah artikel terpopuler yang dirangkum pada Minggu, (26/4/2020):

1.Penerapan PSBB Sidoarjo Bakal Berlaku di 18 Kecamatan

Kabupaten Sidoarjo akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi 18 kecamatan dari sebelumnya 14 kecamatan.

Selain itu, Kabupaten Sidoarjo akan memberlakukan jam malam, yakni pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB saat PSBB. Penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menuturkan, pada saat jam malam tersebut aktivitas warga sudah berhenti, kecuali keadaan darurat.

Berita selengkapnya baca di sini

2.Update Corona COVID-19 pada 25 April 2020 di Jatim: Pasien Positif Bertambah 78 Orang

Kasus positif Corona COVID-19 bertambah cukup signifikan di Jawa Timur (Jatim). Data terbaru ada 78 orang yang terkonfirmasi positif sehingga total mencapai 768 kasus.

78 kasus Corona COVID-19 tersebut berasal masing-masing satu pasien dari Kabupaten Lumajang, Kota Batu, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik,Kabupaten Banyuwangi, Kota Probolinggo,  Kota Malang, dan Kabupaten Lamongan.

Selain itu, tujuh pasien di Kabupaten Sidoarjo, dua di Kota Kediri, 41 di Kota Surabaya, empat di Kabupaten Malang, dan 16 di Kabupaten Magetan.

Berita selengkapnya baca di sini

2.Simak Poin Penting Pelaksanaan PSBB di Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya meminta warganya untuk memperhatikan beberapa poin penting dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 16/2020 Tentang Pedoman PSBB di Surabaya.

Pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik diberlakukan pada 28 April hingga 11 Mei 2020. Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, M Fikser menuturkan, Perwali 16/2020 yang sudah ditandatangani Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, pada 24 April 2020 itu berisi beberapa poin penting dalam upaya pencegahan penularan  Covid-19 di Surabaya.

"Perwali itu langsung kami sosialisasikan hingga Senin 27 April 2020. Kemudian pada Selasa 28 April 2020 hingga Senin 11 Mei 2020 langsung pelaksanaan PSBB-nya," ujar Fikser, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 25 April 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.