VIDEO: TKW Asal Situbondo Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi Kembali ke Tanah Air
Seorang tenaga kerja wanita asal Situbondo, Jawa Timur, lolos dari tuntutan hukuman mati di Arab Saudi. Meski lolos dan akhirnya bisa pulang ke rumah, tetapi TKW itu telah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun, ditambah 800 kali hukuman cambuk.
Lili Sumarni alias Laila Samrani (36), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bisa bernapas lega. Ia lolos dari tuntutan hukuman mati atas tuduhan memiliki ilmu santet oleh majikannya di Arab Saudi.
Saat dituduh sebagai tukang santet, ia hanya bisa pasrah. Apalagi pengadilan setempat menuntutnya hukuman mati. Namun dirinya bersyukur, Tuhan berkehendak lain, sehingga ia bisa bebas.
Lili bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sekaligus mengurus empat anak majikannya. Tuduhan muncul saat anak majikannya yang berusia 4,5 tahun meninggal dunia mendadak, dan adiknya yang berusia 3,5 tahun, sakit. Lili yang dituduh menyantet dua balita itu, sempat dipukuli tiga hari berturut-turut, oleh orang suruhan majikannya.
Pertengahan November 2011, Lili resmi ditahan. Pada 2014, menjalani sidang pertama dengan tuntutan hukuman mati. Pasca itu, tak pernah ada sidang lagi, hingga pada 2017 Lili kembali dituntut hukuman mati.
Namun pada 2018, Kedutaan Besar Republik Indonesia, atau KBRI di Arab Saudi, menyampaikan putusan pengadilan yang memvonisnya 8 tahun penjara, dengan 800 kali hukuman cambuk. Demikian pemberitaannya pada Liputan6, 25 November 2020.
"Dari hari Minggu, Senin, Selasa, terus dibawa ke kantor polisi, itu saya masuk penjara hari Rabu, tanggal 14 tahun 2011 akhir bulan, bisa bebas Alkhamdulillah ada keajaiban dari Gusti Allah, KBRI yang ngurusi saya ngasih pengacara, pokoknya setiap sidang ada yang dampingi saya," ungkap Lili, TKW asal Situbondo.
Lili difasilitasi KBRI pulang ke rumahnya pada 20 November 2020. Kini dirinya tak mau lagi bekerja di luar negeri. Lili berharap pemerintah lebih memperhatikan TKI di Arab Saudi, karena masih banyak TKI yang juga ditahan dengan alasan yang tidak jelas.
Ringkasan
Video Terkait
-
VIDEO: RANS Entertaiment dan SCTV Gelar Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia, Ini 4 Cabor yang Dipertandingkan
Olahraga 04 Jul 2023, 20:41 WIB -
Lolos dari Sanksi, Gibran Hanya Dinasehati PDIP Usai Bertemu Prabowo di Solo
Nasional 24 Mei 2023, 12:53 WIB -
Quraish Shihab: Kecenderungan Manusia kepada Kebaikan, tapi Setan Memperdayanya
Putri Candrawathi 29 Apr 2023, 17:18 WIB
-
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: TikTokers Galihloss Resmi Ditangkap Polda Metro Jaya
Nasional Baru saja -
Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi Pemerintah, Ambon Rayakan Kemenangan Timnas
Nasional 26 menit yang lalu -
Ditetapkan Jadi Tersangka, Chika Chandrika Dijenguk Orang Tuanya
Hiburan 41 menit yang lalu -
VIDEO: Sebuah Gardu Listrik di Tengah Pemukiman Warga di Setiabudi Jaksel Terbakar
Nasional 50 menit yang lalu -
Meleleh, Pratama Arhan Langsung Hampiri dan Peluk Istri Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korsel
Hiburan 52 menit yang lalu -
VIDEO: Curhat Shin Tae-yong Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U23
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
Perasaan Tak Bisa Dibohongi, Shin Tae-yong Sedih Timnas Indonesia Tekuk Korea Selatan
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Prabowo Subianto Akui Dirinya Nakal
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Kim Kardashian Duduk Bersama dengan Kamala Harris di Gedung Putih
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Tampil Heroik, Ernando Ari Janji Bawa Timnas Indonesia U-23 Juara Piala Asia U-23 2024
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Arema FC Menang Lagi
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Shin Tae-yong Ungkap Perasaannya Setelah Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Hilirisasi Nikel, Bagaimana Indonesia Tembus Pasar AS?
Bisnis 4 jam yang lalu